Merajan Gede Puri Ageng Pemayun Kesiman |
Diceritakan bahwa setelah berdirinya Puri Agung Kesiman pada sekitar tahun 1813, yang disertai dengan dibongkar dan dipindahkannya pamerajan Puri Pemayun Kesiman, sebagian masyarakat Kesiman kemudian memohon kepada I Gusti Alit Ngurah, salah satu putra Puri Pemayun Kesiman yang telah menetap di Penatih, untuk berkenan kembali ke Puri, mengingat Puri Pemayun Kesiman perlu dibangun kembali. I Gusti Alit Ngurah berkenan untuk kembali dan membangun Purinya tersebut yang kini menghadap ke selatan.
Setelah selesai membangun kembali Puri Pemayun Kesiman, beliau kemudian mendirikan sebuah pamerajan baru yang diberi nama Merajan Gede, dimana yang melinggih adalah Ida Ratu Made Agung dan Ida Ratu Pemayun Putra beserta para leluhur-leluhur Puri yang lainnya.
Pada tahun 2000, atas gagasan dari Ir. I Gusti Bagus Oka, MT (Ida Nararya Oka Pemayun), diadakan pembongkaran dan renovasi terhadap Merajan Gede dan Merajan Suci. Dalam renovasi tersebut, bentuk pelinggih-pelinggih di kedua merajan tersebut yang semula menggunakan pepalihan berbahan batu bata dengan piring-piring Cina, kini menggunakan pepalihan dengan kombinasi bata dan paras, namun tanpa piring-piring seperti dahulu. Kori Agung Merajan Suci yang dahulunya berbentuk Candi Bentar, kemudian diubah menjadi berbentuk Gelung Agung bertingkat tiga.
Petoyan
Patirtan atau petoyan serta pangilen-ilen di Merajan Gede dilaksanakan pada setiap rainan Purnama Sasih Kasa.
Pelinggih-Pelinggih
- Padmasana dan Apit Lawang
- Ratu Taksu
- Ratu Tambang Badung/Saren
- Ratu Gunung Batukaru
- Tajuk Bunter
- Ratu Pemayun Putra
- Ratu Made Agung
- Ratu Manik Suci
- Ratu Urasana
- Ratu Hyang
- Menjangan Saluang
- Raja Bhatara (I Gusti Putu Raka dan Kyai Agung Made Oka)
- Kemulan
- Ratu Ngerurah Agung
- Tajuk Ratu Made Agung dan Tajuk Ratu Hyang
- Ratu Ngerurah Macan Gading (Taru Bingin)
Sumber :
- Tim Penyusun Babad Dan Sejarah Tiga Puri Agung Di Badung. 2006. Puri Agung Pemecutan, Puri Pemayun Kedaton Kesiman Dan Puri Agung Denpasar Menurut Babad Dan Sejarahnya. Denpasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar